BERGAS, Cakram.net – Para GTT (guru tidak tetap) SD dan SMP negeri di Kabupaten Semarang yang telah menerima insentif mengajar sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2019 bakal mendapatkan tambahan pada tahun depan. Adanya tambahan insentif tersebut seiring naiknya UMK Kabupaten Semarang Tahun 2020, dari Rp 2.055.000 menjadi Rp 2.299.000.
Data Disdikbudpora mencatat tahun 2019 ada 1.181 GTT SD dan SMP Negeri yang menerima insentif mengajar sesuai UMK 2019. Mereka menerima insentif sebesar UMK karena memiliki latar belakang pendidikan linier dengan bidang tugasnya, sedangkan 634 GTT belum menerima insentif sesuai UMK.
“Yang naik insentif dari APBD Kabupaten Semarang. Naik 8,51 persen sesuai UMK di Kabupaten Semarang Tahun 2020,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora), Sukaton Purtomo usai menghadiri upacara Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-74 PGRI di lapangan Stadion Pandanaran Wujil Bergas, Senin (25/11/2019).
Menurut Sukaton, kenaikan insentif bagi GTT SD dan SMP negeri merupakan wujud komitmen Pemkab Semarang menjamin mutu SDM tenaga pengajar. Diharapkan terjadi sinergi jaminan mutu dari tingkat pusat hingga kabupaten. “Seperti diharapkan Presiden Jokowi bahwa SDM yang unggul, Indonesia Insyaallah akan maju,” katanya
Bertindak selaku inspektur upacara adalah Bupati Semarang dr Mundjirin. Upacara dihadiri jajaran Forkompimda, pimpinan SKPD dan para pelaku pendidikan. Ratusan peserta upacara yakni para guru, siswa SMP, SMA dan pramuka.
Bupati saat membacakan sambutan tertulis Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Anwar Makarim mengajak para guru untuk melakukan perubahan. Karena perubahan di bidang pendidikan berawal dan berakhir dari guru. Sehingga para guru diminta melakukan perubahan kecil di masing-masing kelas yang diampunya. (dhi)