SUSUKAN, Cakram.net – Desa Kenteng Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang mendeklarasikan menjadi Desa Anti Intoleransi, Anti Radikalisme, dan Anti Terorisme. Deklarasi tersebut disampaikan perwakilan warga dalam upacara di lapangan Desa Kenteng, Kamis (5/12/2019).
“Deklrasi ini berawal dari keprihatinan warga dengan adanya paham yang berniat mengganggu NKRI. Setelah dilakukan diskusi, kami menyadari bahwa NKRI harga mati. Kami berharap desa Kenteng bisa menjadi pelapor untuk desa lain,” ujar Kades Kenteng, Muhamad Mujib
Mujib mengungkapkan, selam ini situasi Desa Kenteng sangat kondusif meski penduduknya beda agama. Tapi warga dapat hidup rukun dan saling berdampingan tanpa melihat perbedaan.
“Ada Islam, Budha dan Kristen, tapi warga bisa hidup rukun, bisa hidup berdampingan. Kami ingin Indonesia juga baik-baik saja tanpa ada teror yang disebabkan perbedaan,” tandasnya.
Menurut Mujib, usai deklarasi warga akan mendapatkan pendampingan dari kepolisian dan Pemkab Semarang terkait wawasan kebangsaan. Selain itu, juga diberikan pemahaman tentang Pancasila dan UUD 1945.
Ditemui usai menjadi inspektur upacara, Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat mengungkapkan Indonesia saat ini dalam kondisi darurat menyusul adanya gempuran paham anti toleransi, radikalisme dan terorisme. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah mengantisipasi kerawanan tersebut. “Kita bisa melihat Tim Densus 88 Antiteror bekerja ekstra keras mengungkap kasus terorisme,” ungkapnya.
Adi menandaskan, jika ada warga tingkat desa memiliki kesadaran melawan radikalisme harus didukung. Ia berharap pemerintah desa yang lain bisa meniru Desa Kenteng yang berinisiatif meningkatkan kesadaran warganya mengenai pentingnya persatuan Indonesia. “Jika desa aman, maka kecamatan aman, kabupaten aman, dan Indonesia yang aman akan tercipta,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab Semarang akan mendorong desa-desa lain untuk melakukan deklarasi serupa. Sehingga tercipta suasana yang kondusif di Kabupaten Semarang. (dhi)
