Komplotan Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil Ditembak

UNGARAN, Cakram.net –  Satuan Reskrim Polres Semarang berhasil menangkap komplotan pencuri spesialis pecah kaca mobil yang sudah belasan kali melakukan tindak kejahatan di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah. Polisi terpaksa melumpuhkan dua pelaku yang ditangkap dengan menembak kakinya karena melawan dan berusaha kabur ketika akan ditangkap.

Kedua tersangka adalah Iwan Tagi Tagi (36) dan Subardi  Taba (35), keduanya berdomisili di Yogyakarta. Polisi saat ini masih mengejar satu  pelaku berinisial Sam asal Jakarta, sedangkan pelaku berinisial Rul sudah ditangkap Satreskrim Polres Klaten.

“Komplotan ini sudah empat kali melakukan pencurian modus pecah kaca mobil di wilayah hukum Polres Semarang, yakni di Getasan, Tuntang, dan Bawen. Sasarannya barang-barang berharga di dalam mobil yang diparkir dan ditinggal pemiliknya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Rifeld Constantien Baba saat konferensi pers di Mapolres Semarang, Senin (30/12/2019).

Menurut Rifeld, komplotan ini sudah melakukan tindak kejahatan di 12 TKP (tempat kejadian perkara). Selain di Kabupaten Semarang, mereka pernah melakukan pencurian dengan modus serupa di Klaten, Boyolali dan Sleman Yogyakarta.

“Di Klaten ada empat TKP, kemudian di Boyolali dan Sleman masing-masing dua TKP. Sasaran dan modusnya sama,”  jelasnya.

Rifeld menerangkan, penangkapan tersangka menindaklanjuti laporan dari Ricky Anto Kurniawan, warga Semarang pada 2 Desember 2019. Mobil korban yang diparkir di  Indomaret Jalan Raya Fatmawati Desa Lopait, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, kacanya dipecah oleh pencuri. Uang tunai, hp Samsung dan Nokia, serta surat-surat yang ditaruh di dalam mobil diambil pencuri, sehingga korban menderita kerugian sekitar Rp 5 juta.

“Dalam melakukan aksitnya komplotan ini hanya butuh waktu 30 detik. Saking cepatnya itu, saat kaca mobil dicongkel dan dipecah, alarm mobil tidak berbunyi,” ujar Rifeld.

Sebelum beraksi, lanjut Rifeld, mereka mendapat pelatihan dan pengarahan dari Rul yang ditangkap Polres Klaten sehari setelah Iwan dan Subardi ditangkap di Yogyakarta pada 18 Desember 2019. Saat ini polisi masih mengejar satu pelaku berinisial Sam.

“Masing-masing pelaku dari komplotan ini punya pernah berbeda, ada yang menjadi eksekutor, mengawasi situasi sekitar TKP dan joki. Mereka memakai obeng untuk mencongkel kaca mobil, kemudian kacanya didorong hingga pecah,”  bebernya.

Sementara tersangka Irwan mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian dengan sasaran mobil yang diparkir dan ditinggal pemiliknya makan karena waktunya agak lama. “Kebanyakan mobil yang ditinggal makan di warung pecel lele. Uang hasil kejahatan dibagi dan sudah habis untuk bersenang-senang di tempat karaoke,” ujarnya. (dhi)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *