SLEMAN, Cakram.net – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta telah mendistribusikan serum anti-bisa ular di 10 puskesmas untuk antisipasi penanganan jika ada masyarakat yang tergigit ular berbisa yang dalam periode dua bulan ini muncul di wilayah Sleman.
“Dari 25 puskesmas yang ada di Sleman, baru sepuluh puskemas saja yang siap dengan anti-bisa,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Sleman Joko Hastaryo di Sleman, Rabu (8/1/2020).
Menurut dia, sepuluh puskesmas yang sudah tersedia anti-bisa merupakan puskesmas dengan fasilitas rawat inap.
“Puskesmas yang sudah siap dengan serum anti-bisa ular baru puskesmas yang ada fasilitas rawat inap,” katanya.
Ia mengatakan, untuk puskesmas tanpa rawat inap nantinya pasien yang terkena gigitan ular akan dirujuk ke puskemas dengan fasilitas rawat inap atau ke fasilitas kesehatan (faskes) lain.
Sedangkan sepuluh puskesmas tersebut yakni di Puskesmas Minggir, Godean 1, Seyegan, Mlati 2, Sleman, Tempel, Turi, Ngemplak 1, Kalasan, dan Berbah.
“Jika mendapati kasus gigitan ular, penanganan pertama dapat dilakukan dengan membebat ketat area luka gigitan,” katanya.
Joko mengatakan, langkah ini untuk mengantisipasi bisa ular beredar ke seluruh pembuluh darah.
“Karena akan sangat berbahaya bahkan dapat mengakibatkan kematian, apabila racun menjalar hingga bagian otak dan jantung,” katanya.
Sekretaris Kampung Satwa Yogyakarta Hanif Kurniawan mengatakan pada Oktober hingga Januari memang merupakan musim tetas reptil.
“Jadi ini sebenarnya hal yang wajar,” katanya.
Ia mengatakan, kemunculan ular kobra di permukiman, dimungkinkan karena dulunya sebelum menjadi kawasan perumahan, lokasi tersebut merupakan habitat asli kobra.
“Apalagi kawasan perumahan itu dulunya sawah yang banyak ditumbuhi pepohonan. Jadi memang habitatnya di situ dan ini jadi indikator jika alamnya bagus,” katanya.
Ia menyarankan, bila ada kasus gigitan ular, setelah dilakukan penanganan awal, agar korban segera dilarikan ke rumah sakit. (ant)