Polisi Pastikan Pekerja Karaoke Yang Tewas di Bandungan Murni Bunuh Diri

UNGARAN, Cakram.net – Polres Semarang memastikan kematian seorang perempuan pekerja karaoke yang ditemukan tewas di kamar kos di Lingkungan Ngunut, Bandungan, Kabupaten Semarang pada Minggu (23/3/2020) adalah murni bunuh diri.

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Rifeld Constantine Baba mengatakan polisi sudah memeriksa sejumlah saksi terkait penanganan kasus kematian Deri Herawati (32) warga Desa/Kecamatan Ciranjan, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Salah satu saksi yang dimintai keterangan pada Senin (23/3/2020) malam dari keluarga korban.

“Kami sudah memeriksa tujuh orang saksi. Dari pemeriksaan saksi-saksi dan hasil olah TKP disimpulkan kematian korban murni bunuh diri,” ungkap Rifeld saat dikonfirmasi, Selasa (24/3/2020).

Sebelum ditemukan meninggal dunia di kamar kos, lanjut Rifeld, korban sempat menghubungi keluarganya. Korban menelepon kakak kandungnya sekira pukul  17.00 WIB.

“Intinya korban meminta maaf atas semua kesalahannya kepada keluarganya dan berpesan menitipkan anak-anaknya kepada kakaknya. Korban meninggal dunia sekitar satu jam setelah menelepon kakaknya,”  ujarnya.

Rifeld mengungkapkan, berdasarkan hasil olah TKP tidak ditemukan indikasi keterlibatan orang lain dalam kasus kematian Deri karena tidak ditemukan bekas sidik jari orang lain. Korban bunuh diri menggunakan sebilah pisau yang ditemukan di kamar kos dengan cara menusuk perutnya.

“Keterangan dari pihak rumah sakit, korban diduga sempat menenggak minuman keras. Karena ditemukan senyawa alkohol di ludahnya,” katanya.

Seperti diberitakan, seorang perempuan bernama Deri Herawati (32) warga Desa/Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ditemukan tewas di kamar kos yang berada di Lingkungan Ngunut, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Minggu (23/3/2020)  malam.

Korban yang sehari-hari bekerja di salah satu tempat karoake di kawasan Bandungan ini ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tubuh terdapat tiga titik luka di perut yang diduga bekas tusukan benda tajam.

Polisi mengamankan telepon selular, baju korban serta pisau yang ditemukan di dalam kamar kos sebagai barang bukti saat melakukan olah TKP. (dhi)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *