Batang Anggarkan BLT Sebesar Rp53 Miliar Bagi Warga Terdampak COVID-19

BATANG,Cakram.net  – Pemkab Batang, mengalokasikan anggaran bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga terdampak COVID-19 sebesar Rp53 miliar. Alokasi anggaran ini menggunakan dana desa.

Bupati Batang Wihaji mengatakan, alokasi anggaran BLT ini mengacu pada Surat Edaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1621/PRI.001/IV/2020 perihal prioritas penggunaan dana desa untuk BLT bagi masyarakat terdampak COVID-19.

“Kami sudah menyepakati (alokasi BLT) berdasar surat kementerian desa yang bersumber dari dana desa sebesar Rp53 miliar. Pada kegiatan rapat, diputuskan skema BLT bagi warga terdampak COVID-19 menggunakan DD,” katanya, Senin (20/4/2020).

Menurut dia, pemberian BLT pada masing-masing keluarga terdampak virus corona selama tiga bulan ke depan ini sebesar Rp600 ribu per bulan.

“Masing-masing keluarga terdampak virus corona akan menerima BLT itu mulai Mei, Juni, dan Juli 2020 ini dengan besaran Rp600 ribu/ bulan. Adapun jumlah penerima BLT yang bersumber dari dana desa itu sebanyak 29.762 keluarga,” katanya.

Mekanisme penentuan siapa saja yang bakal menerima BLT tersebut, kata Bupati wihaji, pemkab akan menyerahkan persoalan itu pada hasil musyawarah desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Batang Agung Wisnu Barata mengatakan,  penyaluran BLT ini akan dilakukan melalui rekening pada masing-masing penerima.

“Jadi,  tidak langsung memberikan uang tunai pada penerima namun ditransfer melalui rekening yang bersangkutan. Pemkab akan bekerja sama dengan Bank Jateng untuk penyaluran BLT itu,” katanya.

Ia menambahkan penyaluran BLT tersebut tidak diperuntukkan bagi penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) sehingga tidak ada keluarga yang menerima bantuan ini dobel. (Ant/Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *