Ketua DPRD Jateng Usulkan Anggota DPRD Tidak Dapat THR

SEMARANG, Cakram.net – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah Bambang Kusriyanto mengusulkan agar para legislator di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Jateng, dimasukkan pada kelompok atau pihak yang tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) saat pandemi virus corona jenis baru (COVID-19).

“Izin kepada teman-teman anggota DPRD, saya mengusulkan kepada Presiden agar anggota DPRD, baik provinsi maupun kabupaten/kota termasuk yang tidak mendapatkan THR,” kata Bambang Kribo, panggilan akrab Bambang Kusriyanto di Semarang, Rabu (15/4/2020).

Usulan Ketua DPRD Jateng tersebut menyikapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dengan pemberian THR kepada sejumlah pihak saat pandemi COVID-19.

Kribo menyambut baik keputusan pemerintah pusat tersebut, namun dirinya berpendapat anggota DPRD provinsi maupun kabupaten/kota semestinya juga tidak mendapatkan THR.

“Saat ini masih dalam situasi darurat terkait pandemi COVID-19 saya ingin agar semua komponen masyarakat, terlebih pejabatnya dan legislator bahu-membahu mengatasi situasi ini,” katanya.

Menurut dia, alokasi anggaran pemberian THR untuk anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota bisa digunakan untuk menambah kesejahteraan para tenaga medis, dokter, dan perawat yang selama ini berjuang di garda depan dalam penanganan COVID-19.

“Lebih baik alokasi THR anggota DPRD dialihkan untuk menambah kesejahteraan tenaga medis yang sudah berjuang mati-matian di garda terdepan penanganan COVID-19,” demikian Bambang Kusriyanto. (Ant/Cakram)

 

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *