Pemda DIY Minta Kabupten/Kota Lakukan Rapid Test COVID-19 Secara Massal

YOGYAKARTA,Cakram.net – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta meminta kabupaten/kota setempat segera melakukan uji cepat (rapid test) COVID-19 secara massal guna memaksimalkan pencegahan penularan virus corona baru. Hal ini untuk mengetahui sejauh mana penularan COVID-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan uji cepat secara massal bertujuan segera mengetahui sejauh mana penularan COVID-19 di Kabupaten/Kota yang saat ini sudah sampai generasi ketiga.

“Belakangan ini, jumlah kenaikan statistik pasien positif CVOID-19 banyak terjadi di wilayah kabupaten, oleh karenanya rapid test ini perlu segera dilakukan,” kata dia di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (4/5/2020).

Menurut dia, Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY KGPAA Paku Alam X telah mengirimkan surat permohonan untuk segera melakukan rapid test massal kepada Gugus Tugas Kabupaten di DIY.

Ia mengatakan hingga saat ini jumlah alat rapid test yang ada masih mencukupi. Apabila kabupaten masih mengalami kekurangan diharapkan segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan.

Prosedur uji cepat COVID-19, kata Aji, dapat dilakukan penjadwalan. Masyarakat yang hendak menjalani tes bisa datang ke puskesmas, atau petugas yang akan datang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan bersama pengurus RT setempat.

“Jadwalnya sebelumnya sudah dikomunikasikan oleh RT. Bagaimana supaya saat ‘rapid test’ dilakukan juga tidak ada kerumunan,” kata dia.

Sebelumnya, Anggota Tim Perencanaan Data dan Analisis Gugus Tugas COVID-19 DIY, dr Riris Andono Ahmad mengatakan berdasarkan penyelidikan epidemiologi terdapat tiga kluster besar penularan COVID-19 yang ada di DIY.

Ia menjelaskan tiga kluster itu terdiri atas satu kluster di Kabupaten Sleman dan satu kluster di Kabupaten Gunungkidul yang berawal dari anggota Jamaah Tabligh yang baru pulang dari DKI Jakarta.

Kluster di Kabupaten Sleman tersebar terutama melalui kegiatan pertemuan di tempat peribadatan, sementara kluster di Kabupaten Gunungkidul disebarkan melalui kontak erat antar kasus.

“Kluster kasus di Sleman telah mencapai generasi ketiga. Kluster kasus di Gunungkidul telah mencapai generasi kelima,” kata epidemiolog UGM ini.

Adapun kluster ketiga yakni kluster Jemaah Gereja Protestan Di Indonesia Bagian Barat (GPIB) yang terpusat di Kota Yogyakarta. Kluster tersebut berasal dari rombongan yang pulang dari pertemuan Sinode GPIB yang dilakukan di Hotel Aston, Kota Bogor pada Maret. (Ant/Cakram)

 

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *