Pemkab Gresik Tutup Pasar Krempyeng Setelah Ada Temuan Positif COVID-19

GRESIK, Cakram.net – Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, langsung menutup dan menghentikan aktivitas pasar rakyat atau Pasar Krempyeng di Jalan Gubernur Suryo, setelah adanya temuan pasien positif COVID-19,  untuk memutus mata rantai penyebaran virus itu di wilayah setempat.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Gresik drg Saifudin Ghozali di Gresik, Kamis (11/6/2020), mengatakan temuan jumlah pasien positif di pasar tersebut tercatat mencapai 10 pedagang, dan menyumbang jumlah pasien tertinggi pada Kamis ini.

Ia mengatakan penutupan pasar yang juga pusat ekonomi rakyat di Kabupaten Gresik itu dilakukan sementara, yakni selama 7 hari terhitung mulai 11-18 Juni 2020.

“Penutupan ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah ini,” kata Saifudin yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik itu.

Ia mengatakan dengan tambahan pasien positif dari pasar itu, total jumlah terkonfirmasi hari ini naik drastis 19 pasien, masing-masing dari klaster Pasar Krempyeng, Klaster Surabaya, Tranmisis lokal dan sisanya masih dalam pendalaman.

Sehingga, total pasien positif di Kabupaten Gresik kini mencapai 266 pasien, dengan rincian yang masih dirawat 196 pasien, sembuh 43 pasien, dan meninggal dunia 27 pasien.

“Meski hari ini ada tambahan pasien positif cukup tinggi 19 pasien, namun hari ini juga ada kabar baik yakni 4 pasien sembuh, masing-masing dari Kecamatan Kebomas 2 orang, dan sisanya dari Kecamatan Driyorejo dan Kecamatan Gresik,” kata Saifudin.

Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik AM Reza Pahlevi mengatakan untuk pasien dalam pengawasan (PDP) di Gresik kini mencapai 343 pasien, dalam pengawasan 175 orang, selesai pengawasan 159 orang dan meninggal 9 orang.

Selanjutnya Orang Dalam Risiko (ODR) mencapai 1.148 orang, ODR lepas pengawasan 1.111 orang dan orang tanpa gejala (OTG) tercatat 285 orang. (Ant/Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *