KPU Bantul Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Untuk Pilkada

BANTUL, Cakram.net – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mulai melakukan kegiatan sortir dan lipat surat suara untuk digunakan dalam pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah Bantul 9 Desember 2020.

“Kegiatan sortir dan lipat surat suara dilaksanakan di dua Gudang KPU dengan penjagaan ketat oleh aparat kepolisian dan petugas pengawas dari KPU dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Bantul,” kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Minggu (22/11/2020).

Menurut dia, jumlah surat suara yang akan di sortir dan dilipat ini sebanyak 725.317 lembar, yang itu merupakan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Bantul ditambah cadangan sebanyak 2,5 persen, selain itu juga ditambah 2.000 surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU).

Dia menyebutkan, surat suara Pilkada Bantul berukuran 18 centimeter kali 23 centimeter berbahan dari kertas HVS dengan ketebalan 80 gram dan dicetak full colour (penuh warna).

“Untuk mengantisipasi pemalsuan maka di dalam surat suara diberikan pengamanan berupa mikroteks,” kata Didik.

Dalam kegiatan sortir dan lipat surat suara, KPU Bantul melibatkan sebanyak 80 petugas, dan untuk menjaga agar tidak terjadi kerumunan dalam proses sortir dan lipat, maka dibagi dua tempat sortir dan lipat, sehingga antar petugas tetap dapat menjaga jarak satu sama lain.

“Sekitar 12 orang penyandang disabilitas juga dilibatkan dalam kegiatan sortir dan lipat. Ini merupakan bentuk komitmen KPU Bantul untuk memberikan akses yang sama bagi penyandang disabilitas di setiap tahapan pemilihan,” katanya.

Dia mengatakan, KPU menargetkan kegiatan sortir dan lipat surat suara selesai dalam waktu tiga hari, untuk selanjutnya akan dilakukan pengepakan alat kelengkapan TPS termasuk didalamnya alat pelindung diri (APD) untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis KPU Bantul Joko Santosa mengatakan, bahwa di setiap TPS nantinya akan mendapatkan beberapa jenis alat pelindung diri yang diperuntukkan bagi KPPS maupun bagi pemilih seperti masker dan sarung tangan sekali pakai.

“Di setiap TPS juga akan dilengkapi dengan thermo gun (alat pengukur suhu), baju hazmat, dan disinfektan yang digunakan untuk sterilisasi TPS secara berkala,” katanya. (Ant/Cakram)

Bagikan:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *