3.481 Surat Suara Pilkada Kabupaten Semarang Rusak

UNGARAN, Cakram.net – Sebanyak 3.481 surat suara untuk Pilkada Kabupaten Semarang 2020 diketahui kondisinya rusak. Kerusakan surat suara itu diketahui setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan oleh KPU Kabupaten Semarang.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, kerusakan surat suara dari pihak percetakan antara lain tinta blobor, gambar kurang  jelas, dan robek.

“Total ada 3.481 lembar surat suara yang rusak. Kerusakan paling banyak ada bercak tinta atau tinta blobor,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi, Selasa (1/12/2020).

Maskup mengatakan, KPU sudah meminta pengganti surat suara rusak ke pihak percetakan, yakni PT Pura Kudus. Permintaan penggantian surat suara rusak diatur dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2020.

“KPU memiliki kewenangan untuk  meminta ganti bila ada surat  suara rusak. Surat suara pengganti dari percetakan dijadwalkan tiba di gudang logistik kita hari ini,” ujarnya.

Selain surat suara rusak, lanjut Maskup, ada kekurangan jumlah surat suara sebanyak 790 lembar. Sehingga total surat suara yang harus dipenuhi oleh pihak percetakan sebanyak 4.271 lembar.

“Kebutuhan surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang sebanyak 790.644 lembar, namun setelah dilakukan sortir dan pelipatan ada kekurangan 4.271 lembar karena rusak dan memang jumlah yang kita terima kurang. Kalau hari ini surat suara sudah kita terima langsung dilipat,” jelasnya

Maskup mengungkapkan, surat suara yang rusak nantinya akan dimusnahkan. Pemusnahan surat suara rencananya dilakukan H-1 pemungutan suara disaksikan Bawaslu dan kepolisian.

“Pemusnahan surat suara rusak kita laksanakan H-1 coblosan,” ujarnya.

Maskup menambahkan, KPU Kabupaten Semarang sudah menentukan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) di tengah pandemi COVID-19 dan musim hujan. Pihaknya juga sudah meminta masukan kepada Bawaslu Kabupaten Semarang agar tidak timbul persoalan termasuk penyebaran virus corona.

“Pendirian TPS mengacu PKPU nomor 18 tahun 2020. TPS boleh didirikan di ruang terbuka atau tertutup,” imbuhnya. (dhi/Cakram)

Bagikan:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *