BANTEN, Cakram.net – Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengimbau masyarakat agar tidak pergi liburan keluar rumah dan pulang kampung pada libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Karena hingga saat ini kasus penyebaran COVID -19 belum menunjukkan tren menurun.
“Kita mengimbau kepada masyarakat kalau bisa ya di rumah saja, tidak usah berlibur, tidak usah pulang kampung, dan merayakan Natal di rumah,” ujarnya di sela meninjau pengamanan libur Natal dan Tahun Baru di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis (24/12/2020).
Bila terpaksa keluar rumah untuk mudik dan berlibur, lanjut Wakapolri, masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan seperti cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, dan memakai masker.
“Kalau ada yang melaksanakan kegiatan berlibur atau pulang kampung tolong dipatuhi yang namanya protokol kesehatan COVID-19,” tandasnya.
Wakapolri meninjau Pelabuhan Merak untuk mengetahui kesiapan pelabuhan penyeberangan merak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mengecek kesiapan personel dalam bertugas serta kesiapan alat yang digunakan dalam bertugas di lapangan.
Saat meninjau pengamanan di Pelabuhan Merak, Wakapolri didampingi Kabaharkam Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Asops Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto, Kakorlantas Polri Irjen Istiono, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar, Danrem 064/My Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko, dan GM PT ASDP Merak Hasan Lessy.
“Kalau tadi kita melihat arus lalu lintas di jalan tol tidak terlalu padat dan masih normal saja. Begitu juga kita lihat di pelabuhan-pelabuhan tidak terlalu tinggi saat hari ini,” kata Wakapolri kepada wartawan di pelabuhan merak.
Menurut Gatot, puncak arus mudik Nataru sudah terjadi pada 19 Desember 2020. Lonjakan penumpang terjadi pada kendaraan pribadi dan truk mengalami kenaikan 59 persen, sedangkan penumpang pejalan kaki justru menurun 66 persen dibanding tahun lalu.
“Dalam mengatasi libur Natal dan Tahun Baru, kepolisian bersama TNI dan Instansi terkait melaksanakan Operasi Lilin 2020 selama 15 hari, mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021,” ungkapnya. (Cakram)
