UNGARAN, Cakram.net – Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Semarang mencatat telah terjadi lebih dari 250 kasus tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Semarang selama kurun waktu tahun 2020. Sebanyak 150 kasus kejahatan di antaranya berhasil diungkap Polres Semarang.
“Dari laporan 250 kasus yang ditangani Satreskrim Polres Semarang, sebanyak 150 kasus telah berhasil diungkap. Pengungkapan kasus sepanjang tahun 2020 banyak juga yang terjadi di tahun sebelumnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar, Selasa (15/12/2020).
Onkoseno membeberkan, tindak kejahatan maupun pengungkapan kasus kejahatan di Kabupaten Semarang meningkat dibanding tahun 2019 lalu. Jenis tindak kejahatan masih didominasi didominasi kasus pencurian, seperti pencurian kendaraan bermotor, pembobolan rumah, maupun pencurian di ruko (rumah toko).
“Tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Semarang sepanjang tahun ini didominasi kasus pencurian. Tren kasus lainnya adalah tindak penganiayaan dan kasus yang melibatkan anak,” jelasnya.
Menurut Onkoseno, kasus tersebut hampir merata terjadi di wilayah Kabupaten Semarang. Namun paling banyak di Kecamatan Ungaran Barat, Ungaran Timur, Bergas, Pringapus, Bawen dan Kecamatan Ambarawa.
“Kasus-kasus yang belum terungkap jadi pekerjaan rumah. Tapi kita terus berupaya maksimal untuk bisa melakukan pengungkapan,” katanya.
Terkait kasus menonjol di tahun 2020, Onkoseno menyebutkan salah satunya pembunuhan siswi SMK di sebuah hotel di kawasan Bandungan. Namun polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya dalam waktu yang singkat.
Kata Onkoseno, kasus kejahatan di masa pandemi COVID-19 sempat turun karena masyarakat tidak banyak beraktivitas di luar.
“Tapi seiring berjalannya waktu dan diberlakukannya kehidupan normal baru pada Juli kemarin, kasus kejahatan kembali naik,” ujarnya.
Onkoseno membeberkan, laporan kejahatan siber juga marak terjadi di Kabupaten Semarang. Salah satunya kasus penipuan melalui media sosial, termasuk dengan modus investasi.
“Modusnya jual-beli barang dengan harga murah. Korbannya, usia dewasa dan anak-anak yang tergiur,” bebernya.
Ia menjelaskan, jejak pelaku dalam pemindahan transaksi keuangan begitu cepat karena mereka menyiapkan rekening bank cukup banyak. Sehingga penanganan kejahatan siber butuh waktu dan perlakuan khusus.
“Kita berusaha menangkap pelakunya, umumnya pelaku berada di luar pulau,” ucapnya.
Onkoseno mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang Natal dan Tahun Baru 2021. Salah satunya menyimpan barang atau benda berharga di tempat rahasia atau sulit dijangkau orang lain, dan bila perlu memasang kamera pengintai di lingkungan tempat tinggal.
“Kalau meninggalkan rumah sebaiknya tidak ada barang berharga di tinggal. Polisi terus patroli ke seluruh wilayah Kabupaten Semarang mengantisipasi adanya tindak kejahatan,” imbuhnya. (dhi)
