MAGELANG, Cakram,net – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispuspa) Kabupaten Magelang memberikan pembekalan kearsipan kepada calon pengawai negeri sipil (CPNS) baru formasi Kearsipan secara virtual pada Rabu (20/1/2021).
Kegiatan pembekalan menghadirkan dua orang nara sumber yaitu Kabid Pengembangan Karir BKPPD Kabupaten Magelang Musokhip serta Kasi Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Dispuspa Kabupaten Magelang Ari Parwanti. Pembekalan diikuti 28 CPNS baru formasi Kearsipan yang ditempatkan di 25 SKPD.
Dilansir dari laman Pemkab Magelang, Kamis (21/1/2021), Kepala Dispuspa Kabupaten Magelang Bela Pinarsi menyatakan kearsipan di Kabupaten Magelang mempunyai tugas mulia, yaitu menyelamatkan memori pemerintah dan masyarakat Kabupaten Magelang yang dapat diolah menjadi informasi yang bermanfaat bagi pemerintah maupun masyarakat. Ia berharap CPNS baru formasi Kearsipan dapat bekerja dengan sepenuh hati.
“Saudara- saudara bekerja tidak sekedar mencari nafkah. Lebih dari itu, saudara bekerja dengan harapan memetik pahala sebagai bekal menapaki kehidupan yang lebih panjang dari kehidupan yang sekarang,” tegasnya.
Sementara itu Kabid Pengembangan Karir BKPPD Kabupaten Magelang, Musokhip menjelaskan bahwa CPNS baru formasi arsiparis harus membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Tugas-tugas arsiparis dapat dilihat di dalam SKHK (Standar Kualitas Hasil Kerja) lalu menuangkannya ke dalam SKP yang harus dibuat diawal tugas sebagai CPNS.
“Hukumnya wajib arsiparis PNS membuat SKP, kalau tidak yang bersangkutan bisa dikenai hukuman disiplin,” tandasnya.
Sementara itu, Kasi Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Dispuspa Kabupaten Magelang Ari Patwanti memberikan gambaran tentang pengelolaan kearsipan yang harus dilaksanakan oleh CPNS baru. Diharapkan kinerja kearsipan di jajaran Pemerintah Kabupaten Magelang semakin baik, karena kearsipan mendapat tambahan tenaga baru cukup banyak, yakni 28 orang. Sehingga jumlah arsiparis bertambah menjadi 49 orang. (Cakram)
