UNGARAN, Cakram.net – Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening meminta Pemkab Semarang untuk serius terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Karena belum terlihat adanya persiapan dan kegiatan yang jelas dan terkoordinir dalam PPKM di Kabupaten Semarang.
“Terkait PPKM, kami meminta Pemkab Semarang untuk serius. Sampai hari ini belum terlihat adanya persiapan dan kegiatan yang jelas dan terkoordinir berkaitan PPKM di Kabupaten Semarang,” sorot Bondan usai memimpin rapat dengar pendapat dengan eksekutif terkait penanganan COVID-19 di DPRD Kabupaten Semarang, Selasa (12/1/2021).
Dari hasil dengar pendapat dengan eksekutif, lanjut Bondan, belum ada rapat koordinasi tentang pelaksanaan instruksi Mendagri yang diturunkan menjadi instruksi Bupati Semarang berkaitan PPKM. Padahal PPKM merupakan bagian upaya untuk mengurangi atau menekan kasus penyebaran COVID-19.
“Kami memberikan catatan cukup banyak, karena eksekutif hampir tidak melakukan apa-apa dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Semarang. Organisasi perangkat daerah (OPD) hanya sekadar membuat surat edaran saja yang pelaksanaan di lapangan tidak dibarengi dengan monitoring dan evaluasi,” tandasnya.
Menurut Bondan, soal anggaran penanganan COVID-19 pada tahun 2021 juga belum jelas. Karena eksekutif belum mengalokasikan anggaran tersebut.
“Kami ada peringatan keras kepada bupati sebagai Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Semarang karena enam rekomendasi DPRD terkait penanganan COVID-19 belum dijalankan. Kami juga meminta hasil rapat tadi untuk segera dilaksanakan termasuk melakukan koordinasi terkait PPKM serta monitoring dan evaluasi,” tegasnya.
Bondan menilai sosialisasi tentang PPKM ke masyarakat juga tidak dilakukan secara masif. Hal ini menunjukkan Pemkab Semarang tidak sungguh-sungguh dalam melaksanakan kebijakan PPKM.
“Jadi kami minta PPKM betul-betul dijalankan. Operasional Satgas COVID-19 di Kecamatan dan Kelurahan kami minta untuk dianggarkan juga,” ujarnya.
Kata Bondan, masalah persiapan vaksinasi COVID-19 sempat dibahas dalam rapat. DPRD mendepat laporan ada droping vaksin COVID-19 dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebanyak 8.000 dosis ke Dinkes Kabupaten Semarang.
“Persiapan pelaksanaan vaksinasi harus direncanakan sebaik mungkin, sehingga bisa berjalan efektif dan bermanfaat bagi masyarakat. Sebab vaksinasi adalah upaya untuk mengendalikan kasus COVID-19 di Kabupaten Semarang,” imbuhnya. (dhi)