Pemkab Semarang Siapkan 28 Faskes Untuk Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19

UNGARAN, Cakram.net – Pemkab Semarang menyiapkan 28 fasilitas kesehatan (faskes) untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Semarang. Selain itu, satu klinik milik Polres Semarang juga digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi.

“Sebanyak 26 Puskesmas dan dua RSUD akan digunakan sebagai tempat vaksinasi, ditambah satu klinik milik Polres Semarang. Semua fasilitas dan tenaga medis yang terlatih sudah siap,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang dr Ani Raharjo di sela rapat koordinasi percepatan penanganan COVID-19 di Gedung Dharma Satya Lantai II kompleks Kantor Bupati Semarang di Ungaran, Jumat (8/1/2021).

Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Hadir dalam rapat Penjabat Sekda Suko Mardiono dan para pimpinan SKPD terkait di lingkungan Pemkab Semarang.

Berdasarkan pendataan dari Pemerintah Pusat, lanjut Ani, Kabupaten Semarang mendapat alokasi vaksin untuk 623.943 orang. Rinciannya, 4.575 tenaga kesehatan, 36.740 pelayan publik, 207.957 masyarakat rentan, 259.173 masyarakat umum dan pelaku ekonomi serta 115.498 masyarakat lanjut usia.

“Pendataan oleh Pusat. Jumlah kuota yang akan diterima belum tahu, akan dikirim secara bertahap,” jelas Ani.

Ani mengungkapkan, untuk pelaksanaan vaksinasi Dinkes telah menyiapkan 54 petugas vaksinator yang terdiri dari 26 dokter, 16 perawat dan 12 bidan. Sedangkan di RSUD dr Gondo Suwarno Ungaran dan RSUD dr Gunawan Mangunkusumo Ambarawa disiapkan 20 vaksinator. Kemudian satu klinik Polres Semarang menyiapkan dua orang perawat.

“Seluruh fasilitas kesehatan milik Pemkab Semarang akan melakukan vaksinasi sebanyak 2-3 kali dalam seminggu mulai pukul 08.00-12.00 WIB,” ungkapnya.

Ani menjelaskan, vaksinasi tahap 1 dilaksanakan Januari 2021 sampai April 2021. Sasaran utama adalah tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik termasuk para tokoh agama, tokoh masyarakat dan perangkat desa.

“Untuk pelaksanaan vaksinasi periode kedua direncanakan April 2021 hingga Maret 2021,” sebutnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengimbau Dinkes Kabupaten Semarang melakukan edukasi penerapan protokol kesehatan secara masif dan intensif. Hal itu untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Perlu ditingkatkan edukasi kepada masyarakat mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan, terutama di klaster keluarga,” tandasnya. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *