BOYOLALI, Cakram.net – Tim gabungan dari unsur Polri,TNI dan Satpol PP Kabupaten Boyolali menggelar operasi yustisi untuk memonitor pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja, Sabtu (6/2/2021). Kegiatan yang dilaksanakan di kawasan Pengging, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, ini untuk memastikan sejumlah kebijakan yang telah diinstruksikan kepada masyarakat berjalan baik.
Seperti diketahui, Gubernur Jawa Tengah telah mengimbau untuk melaksanakan Gerakan Jateng di Rumah Saja. Menindaklanjuti itu, Bupati Boyolali menerbitkan Surat Edaran Nomor 300/1252/5.5/2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Perpanjangan PPKM yang berlaku dua hari pada 6-7 Februari 2021, guna mencegah penularan COVID-19 di Kabupaten Boyolali.
Camat Banyudono, Radityo Sumarno mengatakan pihaknya melakukan monitoring ke sejumlah tempat wisata dan pasar yang ada di Banyudono. Dalam pantauannya, sejumlah tempat wisata seperti Umbul Sungsang, Umbul Sewu, Umbul Pengging dan tempat perbelanjaan modern terlihat tutup.
“Tempat-tempat wisata harusnya tutup. Tetapi untuk pasar tradisional tetap beroperasi, kita juga monitoring lagi. Pada prakteknya banyak yang tutup pada kegiatan pagi hari ini,” kata Radit, dilansir dari laman Pemkab Boyolali, Sabtu (6/2/2021).
Selain memonitoring ke sejumlah tempat wisata dan pasar, lanjut Radit, pihaknya juga meninjau warga yang akan mengadakan hajatan.
“Ini tadi ada dua kegiatan hajatan pagi ini yang ditiadakan, tetapi akad nikah tetap berlangsung dengan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Salah satu pedagang Pasar Pengging, Sri Lestari mengungkapkan adanya kegiatan Gerakan Jateng di Rumah Saja mengakibatkan aktivitas pedagang dan pembeli di pasar terlihat sepi.
“Kondisinya sepi,” ucapnya.
Pemkab Boyolali terus berupaya untuk memutus penularan COVID-19 di Kabupaten Boyolali. Salah satunya adalah menekankan kepada masyarakat agar selalu menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobiltas). (Cakram)