Warga Binaan Rutan Boyolali Dipindah ke Gedung Baru

BOYOLALI, Cakram.net – Sebanyak 144 orang warga binaan yang menempati Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB di Jalan Merbabu Boyolali mulai hari ini, Rabu (24/3/2021), dipindahkan ke gedung baru rutan yang beralamat di Kampung Masahan, Kelurahan/Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali. Warga binaan yang direlokasi terdiri dari 130 laki-laki dan 14 perempuan.

Di lansir dari laman Pemkab Boyolali, pemindahan ini dilatarbelakangi kondisi rutan lama yang sudah tidak layak untuk ditempati karena banyaknya penghuni hingga melebihi kapasitas. Dalam proses relokasi melibatkan seluruh petugas rutan dibantu Polres Boyolali dan Kodim 0724 Boyolali.

Sebagai informasi, tanah dan gedung Rutan kelas IIB Boyolali yang baru merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Boyolali yang sudah dibalik nama menjadi milik Kementerian Hukum dan HAM RI. Rutan baru berdiri di atas lahan seluas 14.880 meterpersegi, terdiri dari bangunan kantor dua lantai, blok wanita, dapur dan blok laki-laki dua lantai. Untuk blok wanita terdapat dua kamar, blok laki-laki 16 kamar, sehingga total kamar bagi penghuni ada 18 di mana masing-masing kamar bisa ditempati untuk 12 orang warga binaan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Jawa Tengah, Syafar Pudji Rochmadi menjelaskan bahwa relokasi ini akan membuat warga binaan lebih nyaman.

“Warga binaan itu kalau dia nyaman, insyaallah dia akan bisa lebih baik,” terangnya.

Diharapkan dengan relokasi ke tempat yang lebih baik akan bisa melaksanakan kegiatan pembinaan yang lebih berkualitas. Selain itu, pemindahan rutan ini merupakan sebuah perbaikan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan hak asasi manusia.

Ditambahkan, ke depannya Rutan Boyolali akan dijadikan satuan kerja yang bebas korupsi.

“Korupsi bersih dan melayani. Kita bekerja untuk melayani masyarakat,” tegas Syafar.

Sementara itu, Kepala Rutan kelas IIB Boyolali, Agus Imam Taufik mengatakan masih ada beberapa tahapan selanjutnya. Untuk bangunan masjid dan poliklinik serta kegiatan kerja akan diselesaikan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, sedangkan bangunan Rutan lama akan dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Boyolali.

“Saat ini kapasitas baru satu blok adalah 136 orang, nanti kalau sudah jadi tiga blok akan menjadi kapasitas 560 orang. Tapi berproses,” jelas Agus saat ditanya mengenai kapasitas blok yang ada.

Disinggung mengenai ukuran kamar, Agus menjelaskan di rutan yang baru ukuran kamarnya cukup besar lebih dari tipe tujuh. Dibandingkan dengan rutan yang lama, kapasitas tempat untuk 36 orang ditempati oleh sekitar 170 orang, sehingga 400 persen melebihi kapasitas. Sedangkan di Rutan yang baru ini berkapasitas 136 ditempati sekitar 150 orang.

“Masih cukup ideal untuk ukuran Rutan,” tandasnya. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *