TEMANGGUNG, Cakram.net – Bupati Temanggung, M Al Khadziq mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung tidak henti-hentinya memberikan penyadaran pada masyarakat perlunya konsultasi tumbuh kembang anak dengan memanfaatkan seluruh fasilitas dan kelembagaan yang dimiliki negara.
“Negara telah hadir ditengah masyarakat, manfaatkan untuk konsultasi tumbuh kembang anak,” kata Bupati, dilansir dari laman Pemkab Temanggung, Kamis 20 Mei 2021.
Kelembagaan dan fasilitas negara yang dapat dimintai untuk asistensi, konsultasi dan fasilitasi, seperti guru-guru di sekolah mulai dari PAUD, TK, SD, SMP dan seterusnya. Konsultasi bisa juga melalui Puskesmas, bidan desa, penyuluh KB dan pendamping KB.
“Pada kelembagaan itu juga untuk terbentuknya keluarga yang sejahtera,” tambahnya.
Bupati mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas dan kelembagaan negara yang ada untuk peningkatan kesejahteraan keluarga, baik di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan dan lainnya.
“Petugas juga harus aktif, sehingga kepercayaan kerasukan roh halus dan praktek mengusirnya terkikis dan hilang,” tegas Bupati.
Bupati menyampaikan permasalahan anak adalah permasalahan tumbuh kembang. Pada fase tertentu anak sangat aktif dan ini yang oleh masyarakat dipercaya kerasukan roh.
“Masyarakat untuk dapat konsultasi tentang tumbuh kembang anak pada kelembagaan yang ada,” ungkapnya.
Bupati meminta masyarakat Temanggung untuk menggunakan akal sehat guna meninggalkan kepercayaan bahwa anak aktif dan nakal sebagai kemasukan roh halus atau metafisik serta untuk menghilangkannya dengan pengobatan alternatif.
“Kepercayaan dan cara-cara pengobatan ini jelas-jelas mencelakakan masyarakat. Metode pengobatan sudah ketinggalan zaman,” tandas Bupati.
Disampaikan kasus Ais sebagai yang terakhir. Tidak ada lagi kasus ritual pengusiran roh halus, apalagi sampai memakan korban. Kepercayaan kerasukan roh halus harus ditinggalkan.
Seperti diketahui, Ais (7) warga Dusun Paponan Desa Bejen Kecamatan Bejen Temanggung ditemukan meninggal pada Minggu 16 Mei 2021. Ia menjadi korban praktek pengusiran roh halus yang dilakukan dua orang tua korban Mar (42) dan Suw (38) berikut dukun supranaturalis, Har (56) dan asistennya Bud (43). (Cakram)
