Dua Orang Jadi Tersangka Kecelakaan Perahu di Waduk Kedung Ombo

BOYOLALI, Cakram.net – Setelah sembilan korban kecelakaan perahu wisata penyeberangan warung apung Waduk Kedung Ombo (WKO) berhasil ditemukan, Polres Boyolali mengusut kasus kecelakaan tersebut.

Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond dalam keterangan resmi di depan gedung Satreskrim Polres Boyolali, Selasa 18 Mei 2021, menjelaskan pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus kecelakaan di Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali tersebut.

“Penyidik Satreskrim dibantu penyidik dari Direktorat Krimum Polda dan Direktorat Pol Air Polda Jateng untuk penetapan tersangka ada dua,” ujar Kapolres, dilansir dari laman Pemkab Boyolali.

Tersangka pertama berinisial G (13),  yakni pengemudi perahu motor. Tersangka dijerat pasal 359 KUHP karena menyebabkan orang meninggal dunia.

Tersangka kedua yakni pemilik warung apung, Kardiyo. Tersangka dikenai Pasal 76 I Undang Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 20021 tentang perlindungan anak. Dimana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap anak dengan sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau denda Rp 200 juta.

“Jadi untuk saudara Kardiyo ada dua ancaman pasal yang disangkakan Pasal 76 I Undang Undang perlindungan anak dan Pasal 359 KUHP,” terang Kapolres.

Sebagai keperluan penyelidikan, Polres Boyolali mengamankan barang bukti antara lain satu unit perahu motor, sandal, jaket dan kerudung, serta pelampung yang kini diamankan petugas penyidik Polres Boyolali.

Seperti diberitakan, sebuah perahu wisata bermuatan 20 orang terbalik pada Sabtu 15 Mei 2021 sekira pukul 11.00  WIB. Sebanyak 11 orang berhasil diselamatkan dan sembilan orang tenggelam.

Perahu terbalik saat mengantarkan para penumpang yang kelebihan muatan ini menuju warung apung di tengah waduk. Dalam perjalanannya, perahu oleng sehingga air mulai masuk dan kehilangan keseimbangan dan akhirnya terbalik. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *