Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus

JAKARTA, Cakram.net – Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Keputusan itu diumumkan oleh Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu malam 25 Juli 2021.

Jokowi menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terkati pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang dilakukan selama 23 hari terakhir.

“Kita tahu saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian Covid-19. Laju penambahan kasus, BOR, dan positivity rate mulai menunjukkan penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa. Namun demikian kita tetap harus berhati-hati dalam mensikapi tren perbaikan ini, tetap harus waspada menghadapi varian delta yang sangat menular,” tandas Jokowi.

Menurut Jokowi, pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat. Selain itu, aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diprioritaskan.

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021,” katanya.

Kata Jokowi, beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan  yang ekstra hati-hati. Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat, sedangkan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 15.00 WIB, di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda).

“PKL (pedagang kaki lima), toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha-usaha kecil sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00 WIB yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemda. Warung makan, PKL, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 dan waktu maksimal makan untuk setiap pengunjung 20 menit,” ujarnya.

Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Covid-19, lanjut Jokowi, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil.

“Secara khusus saya minta kepada para menteri terkait segera melakukan langkah-langkah maksimal untuk membagikan vitamin, suplemen kepada masyarakat, memberikan dukungan obat-obatan dan konsultasi dokter terhadap warga isolasi mandiri, serta dukungan pengobatan di rumah sakit. Angka kematian harus ditekan semaksimal mungkin,” tandasnya.

Jokowi meminta untuk daerah-daerah yang memiliki angka kematian tinggi, peningkatan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat dan ketersediaan oksigen perlu segera ditingkatkan.

“Kita harus selalu waspada, ada kemungkinan dunia akan menghadapi varian lain yang lebih menular. Oleh karena itu, saya memerintahkan agar testing, tracing, bisa ditingkatkan dan respon treatment yang cepat untuk menekan laju penularan dan meningkatkan angka kesembuhan,” tegasnya.

Menurutnya, penerapan protokol kesehatan yang ketat serta peningkatan testing, tracing dan treatment akan menjadi pilar utama penanganan Covid-19 ke depannya. Selain itu, memakai masker dan menjaga jarak harus terus dilakukan.

“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk bersatu padu dan bahu membahu melawan Covid-19. Dengan usaha keras kita bersama, insyaallah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” pungkasnya. (Cakram)

 

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *