UNGARAN, Cakram.net – Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening meminta aparat penegak hukum (APH) ikut mengawasi proses rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Semarang guna mencegah terjadinya KKN (korupsi, kolusi, nepotisme). Sehingga rekrutmen perangkat desa berjalan profesional dan transparan tanpa ada titipan untuk meloloskan pelamar menjadi aparatur pemerintah desa.
“Kami minta pelaksanaan rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Semarang betul-betul profesional dan transparan tanpa ada titipan. Kami juga meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian dan kejaksaan ikut memantau dan mengawasi proses rekrutmen perangkat desa,” katanya, Kamis 5 Agustus 2021.
Menurut Bondan, tes seleksi rekrutmen perangkat desa digelar Agustus 2021. Proses seleksi tersebut melibatkan pihak ketiga, dalam hal ini perguruan tinggi.
“Saya berharap menggunakan pihak ketiga yang kredibel dan profesional, supaya tidak membuka peluang lobi-lobi untuk meloloskan pelamar atau calon perangkat desa yang ikut seleksi,” tandas politisi PDIP itu.
Bila tidak profesional dan transparan, Bondan khawatir dalam proses rekrutmen perangkat desa tahun ini muncul isu miring seperti pengalaman tahun sebelumnya.
“Dalam rekrutmen perangkat desa tahun sebelumnya beredar isu kalau prosesnya tidak fair. Ini jangan sampai terjadi di tahun ini,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang, Heru Purwanto mengatakan pihaknya sudah menyampaikan nota dinas kepada Bupati Semarang yang isinya jumlah formasi perangkat desa dan rekomendasi yang diminta panitia seleksi desa.
“Jumlah formasi yang kosong di 65 desa di 18 kecamatan, kecuali Kecamatan Pringapus, sebanyak 95 formasi. Ada Kaur (kepala urusan), Kadus (kepala dusun), Kasi (kepala seksi) dan Sekdes (Sekretaris Desa),” bebernya.
Heru menyebutkan, ada ribuan pendaftar calon perangkat desa di Kabupaten Semarang. Namun yang memenuhi persyaratan hanya 638 orang.
“Delapan desa minta rekomendasi untuk tes seleksi dengan Undip Semarang, sedangkan 57 desa lainnya ke UKSW Salatiga. Jadwal tesnya tiga hari mulai 24-26 Agustus 2021,” ungkapnya.
Heru memastikan proses seleksi perangkat desa bersih dari unsur KKN. Karena kelulusan peserta berdasarkan hasil tes seleksi yang nanti diikuti.
“Tolong teman-teman media menyampaikan kepada peserta tidak terpancing oleh orang-orang yang mengaku bisa menjamin lulus dengan minta imbalan sejumlah uang. Jangan percaya itu,” tandasnya.
Menurut Heru, Undip dan UKSW sudah berkomitmen membantu Bupati Semarang untuk merekrut perangkat desa yang memiliki sumber daya manusia yang mumpuni.
“Undip dan UKSW juga siap untuk memberikan hasil terbaik. Intinya, proses rektrutmen dilakukan secara terbuka dan profesional,” katanya. (dhi)
