KLATEN, Cakram.net – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Klaten bekerja sama dengan Kantor Bea dan Cukai Surakarta menggelar lomba film pendek untuk masyarakat di wilayah ekskaresidenan Surakarta. Lomba bertema “Stop Cukai Rokok Ilegal” dengan hadiah total senilai Rp47 juta ini digelar sebagai upaya memerangi peredaran cukai rokok ilegal.
Dalam pengumuman, lomba pembuatan film pendek ini akan dinilai oleh sejumlah dewan juri. Selain dari Diskominfo Kabupaten Klaten dan Bea Cukai Surakarta, hasil karya peserta akan dinilai juri nasional yang merupakan sineas Indonesia, yakni Fajar Nugros.
Informasi mengenai tata cara, keterangan maupun ketentuan lomba dapat dilihat melalui website www.klatenkab.go.id, instagram @kominfo.klaten, kanal youtube Diskominfo Kabupaten Klaten dan twitter @kominfo.klt. Lomba ini terbuka untuk warga eks karesidenan Surakarta yang meliputi Sragen, Solo, Karanganyar, Sukoharjo, Wonogiri, Boyolali dan Klaten.
Adapun syarat peserta lomba berusia di atas 18 tahun. Peserta tidak dipungut biaya alias gratis. Pendaftaran dibuka mulai 23 Juli sampai 30 Agustus 2021. Pengumpulan karyawa ditutup 30 Agustus pukul 23.59 WIB, sedangkan penjurian karya dilaksanakan 8 September 2021. Untuk pengumuman pemenang dijadwalkan pada 11 September 2021.
Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Persandian Diskominfo Klaten, Totok Gantoro mengatakan lomba ini baru kali pertama dilaksanakan.
“Lomba ini bagian upaya untuk memerangi peredaran rokok ilegal di pasaran. Ini bisa menjadi ajakan melawan rokok ilegal di era milenial,” ungkapnya.
Melalui lomba tersebut diharapkan masyarakat ikut berperan memberantas peredaran rokok ilegal. Karena peredaran rokok ilegal akan berdampak pada penerimaan negara dari cukai hasil tembakau.
“Adanya peredaran rokol ilegal secara luas tentu berpengaruh pada penerimaan negara dari cuka,” ujarnya. (Cakram)
