“Dengan pencanangan DIY menuju kabupaten/kota bebas pungli ini kami akan lebih menambah frekuensi kegiatan. Termasuk kami menyosialisasikan pada masyarakat. Kami juga membuka peluang kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada kami akses seluas-luasnya agar kami bisa tahu yang terjadi di lapangan yang kira- kira menyimpang bisa segera kami tindaklanjuti,” jelas Kombes Pol Purwadi.
Pencanangan DIY menuju kabupaten/kota bebas pungli dilakukan pada Jumat 24 September 2021 di Kompleks Pemda DIY secara luring dan daring diikuti Forkompimda setempat. Peluncuran oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD didampingi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi pencanangan DIY menuju kabupaten kota bebas pungli,” imbuh Gubernur DIY Sri Sultan HB X. (Cakram)
