Intelijen Diminta Mampu Lakukan Deteksi Dini

Dandim 0706 Temanggung memberikan materi “Radikal Kanan dan Radikal Kiri”. Untuk menangani hal itu semua satuan intelijen harus mengikis ego sektoral, baik TNI, Polri, BAIS, BIN dan lain sebagainya, karena tidak mungkin bisa bergerak sendiri. Bahkan membutuhkan rekan dari Kementerian Agama.

Ia mencontohkan radikal kiri adalah peristiwa pemberontakan PKI tahun 48-65 untuk merubah Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi negara komunis. Sehingga ajaran komunis sampai saat ini dilarang di masyarakat. Radikal kanan dicontohkan adanya pemberontakan DI/TII, kemudian pengeboman yang terjadi mengatasnamakan kelompok tertentu ada JI, JAD yang berafiliasi dengan kelompok dari luar negeri atau yang berbasis agama.

KBO Satintel Polres Temanggung menerangkan tentang kewilayahan Kabupaten Temanggung mulai dari luas, jumlah kecamatan hingga jumlah penduduk 791.264 orang. Semua indikator ini harus dipahami betul oleh anggota intelijen agar mampu menangani persoalan termasuk deteksi dini. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *