Pemkot Yogyakarta Fasilitasi Kelompok Rentan Adminduk Miliki KTP-el

YOGYAKARTA, Cakram.net – Pemerintah Kota Yogyakarta memfasilitasi kelompok rentan administrasi kependudukan (Adminduk) untuk memiliki nomor induk kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK). Salah satu kelompok rentan yang telah difasilitasi adalah transgender perempuan atau transpuan di Kota Yogyakarta.

Selain memenuhi hak kependudukan, kepemilikan identitas kependudukan itu untuk mendorong vaksinasi Covid-19 pada kelompok rentan adminduk.

Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta, Bram Prasetyo menyebutkan sudah ada 3 orang transpuan di Kota Yogyakarta yang diterbitkan identitas kependudukan KTP-el dan KK. Dua orang di antaranya diterbitkan beberapa hari lalu dan 1 orang pada tahun 2020.

“Penerbitan dokumen kependudukan untuk penduduk rentan ini berdasarkan Permendagri nomor 96 tahun 2019. Kemudian ada koordinasi kelompok rentan dengan Pemda DIY dalam rangka mendorong pelaksanaan vaksinasi,” kata Bram, dilansir dari laman Pemkot Yogyakarta, Rabu 1 September 2021.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *