TEMANGGUNG, Cakram.net – Dinas Penanaman Modal (DPM) Kabupaten Temanggung mengadakan rapat koordinasi mengenai perizinan berusaha berbasis resiko untuk mendorong potensi investasi kewilayahan di Kabupaten Temanggung, Kamis 28 Oktober 2021.
Rapat koordinasi yang digelar di Daun Mas Resto tersebut dibuka oleh Bupati Temanggung HM Al Khadziq. Rapat diikuti 20 kecamatan se-Kabupaten Temanggung, baik Camat maupun pejabat terkait.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan hingga saat ini di Kabupaten Temanggung masih terdapat potenial lost dibidang pendapatan daerah. Sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Tim KPK waktu rapat koordinasi dengan seluruh pejabat OPD, salah satu yang disorot adalah potensial kehilangan pendapatan daerah yang cukup besar. Sehingga Pemkab Temanggung harus mengambil langkah serius untuk menutup potensi-potensi kehilangan pendapatan daerah.
Bupati mengibaratkan dengan baliho-baliho ilegal yang tersebar di Temanggung. Banyak oknum yang melakukan hal tersebut, dan itu sangat berpotensi untuk Pemkab Temanggung dalam kehilangan pendapatannya. Selain itu, terdapat rumah makan maupun cafe yang enggan untuk melaporkan pajaknya.
