Ia mengimbau kepada masyarakat tetap beraktivitas secara normal dengan penerapan protokol kesehatan.
“Kalau bangunan di sekitar tidak ada kerusakan tidak perlu mengungsi. Misalnya ada kerusakan ringan silakan dilaporkan ke BPBD atau DPU biar mereka melakukan asesmen kerusakannya masih kategori aman atau tidak,” katanya. (dhi)
