Atas aksi penipuan tersebut, Kajari telah melaporkan kepada pihak Polres Temanggung untuk melakukan penyelidikan. Pihaknya juga telah berkirim surat kepada pemerintah daerah dari mulai tingkat kabupaten hingga desa yang intinya memberikan informasi agar tidak percaya dan menjadi korban kasus penipuan tersebut.
“Hasil dari tracking yang dilakukan, nomor penipu yang menghubungi berada di Kabupaten Cianjur, bukan dari Kabupaten Temanggung,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari juga meminta kepada warga Temanggung untuk selalu waspada terhadap aksi-aksi penipuan yang mengatasnamakan Kejari Temanggung. Jika menemui hal tersebut dimohon untuk segera menghubungi Kejari Temanggung.
“Modus seperti ini biasanya sering terjadi saat pergantian sejumlah pimpinan baru, sehingga kami harap masyarakat untuk lebih waspada,” pungkasnya. (Cakram)
