Usai Akad Nikah, Pengantin di Klaten Langsung Dapat KTP dan KK Baru

KLATEN, Cakram.net – Layanan adminitrasi kependudukan di Kabupaten Klaten semakin mudah dan cepat. Saat ini pasangan pengantin tidak perlu mengurus perubahan dokumen kependudukan seiring hadirnya inovasi layanan adminitrasi kependudukan Tanduk Katah atau penerbitan dokumen kependudukan setelah akad nikah.

Dengan inovasi tersebut, pasangan pengantin yang menjadi keluarga baru langsung menerima dokumen kependudukan perubahan usai akad nikah selesai.

“Lewat inovasi ini, layanan adminitrasi kependudukan menjadi lebih sederhana. Sekaligus memastikan masyarakat tertib adminitrasi kependudukan, karena saat ini dokumen kependudukan sangat penting,” ungkap Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Klaten, Sri Winoto usai launching inovasi Tanduk Katah di Grha Srikandi, Kecamatan Karanganom, Jumat 8 Oktober 2021.

Launching Tanduk Katah bersamaan prosesi akad nikah pasangan pengantin asal Gantiwarno. Sebelum dilangsungkan akad nikah, penghulu dari KUA Karanganom membacakan dan memastikan data yang tertera dalam buku nikah telah sesuai dengan kedua mempelai.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *