Situs Liyangan di Temanggung Pantas Jadi Cagar Budaya Nasional

“Sehingga sebenarnya itu, peringkatnya harusnya bisa ke peringkat nasional,” kata Irine, dilansir dari laman Pemkab Temanggung.

Ia mengatakan, pembahasan FGD kali ini adalah hasil kajian zonasi Situs Liyangan yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Ketika satu situs ditetapkan sebagai cagar budaya, lanjut Irine, maka harus ditindaklanjuti dalam konteks pelestariannya dan perlindungannya.

“Konteks perlindungan itu harus dilakukan zonasi untuk menentukan batas-batas keruangan, ada zona inti, penyangga dan pengembangan,” ujarnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *