YOGYAKARTA, Cakram.net – Sebanyak 49 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Yogyakarta akan dilelangkan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta. Kendaraan dinas yang akan dilelangkan meliputi kendaraan bermotor roda dua, kendaran bermotor roda tiga dan kendaraan bermotor roda empat. Mobil dinas yang dulu dipakai Walikota Yogyakarta masa Herry Zudianto dan Ketua DPRD Kota Yogyakarta juga akan dilelangkan.
Kepala Subbidang Pemanfaatan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, Suharno menyebut 49 unit kendaraan dinas Pemkot Yogyakarta yang akan dilelangkan terdiri dari 34 unit kendaraan sepeda motor, 3 unit kendaraan bermotor roda tiga dan 12 unit kendaraan bermotor roda empat. Kendaraan yang akan dilelangkan itu hasil inventaris Pemkot Yogyakarta.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan KPKNL dan sudah mendapat penetapan jadwal lelang. Pelaksanaan lelang melalui alamat www.lelang.go.id,” kata Suharno, dilansir dari laman Pemkot Yogyakarta, Senin 27 Desember 2021.
Pelaksanaan lelang 49 unit kendaraan itu dibagi dalam lima paket dengan waktu yang berbeda- beda. Paket I 10 unit kendaraan dilelang pada 11 Januari 2022, Paket II 10 unit kendaraan dilelang 13 Januari 2022, Paket III 10 unit kendaraan pada 18 Januari 2022, Paket IV 10 unit kendaraan pada 20 Januari 2022 dan Paket V 9 unit kendaraan pada 25 Januari 2022. Pelaksanaan lelang mulai pukul 10.00 WIB dengan penawaran secara tertulis melalui https: www.lelang.go.id. Tanpa kehadiran peserta lelang dengan penawaran secara tertutup.
