“Petugas dari dua lembaga terus kami latih. Koordinasi teknis masih terus kami jalin dengan petugas Pengadilan Agama Klaten. Prosedur dan langkah teknis petugas operator sangat penting untuk bisa diketahui. Di acara lounching nanti akan juga ditandatangani nota kesepakatan bersama antara Pengadilan Agama dengan Pemerintah Kabupaten Klaten. Intinya dengan Program Laradaku ini, pemerintah ingin memberikan kemudahan layanan kependudukan. Warga setelah diputus kasus perceraiannya, tidak harus repot-repot mengurus dokumen kependudukan. Nanti petugas sekaligus melayani” pungkasnya. (Cakram)
Halaman: 1 2
