Pemkab Klaten Santuni 912 Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19

KLATEN, Cakram.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menyalurkan bantuan kepada 912 anak yatim, piatu, dan yatim piatu akibat pandemi Covid-19. Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Klaten, Wakil Bupati Klaten, Pimpinan Bank Jateng dan PLH Sekda Kabupaten Klaten di Pendapa Kabupaten Klaten dan diikuti oleh seluruh Kecamatan melalui virtual, Jumat 24 Desember 2021.

Bupati Klaten, Sri Mulyani menyampaikan JPS diberikan untuk anak-anak yang ditinggal orang tuanya akibat terpapar Covid-19 yang berusia dibawah 18 tahun. Sebanyak 912 anak yang mendapatkan bantuan tersebar di 26 kecamatan se-Kabupaten Klaten dengan total anggaran sebesar Rp1.162.800.000, dan setiap anak menerima sejumlah Rp 1.275.000 melalui Bank Jateng.

Bantuan itu sebagai wujud perhatian dan keprihatinan dari Pemkab Klaten kepada anak-anak yang kehilangan orang tua akibat Covid-19.

“Jadi bantuan yang kami berikan ini harapan kami cukup besar, anak-anak tetap menjadi anak yang hebat, anak yang rajin untuk belajar, anak yang tentunya tetap sholeh dan sholehah, taat kepada agama, anak-anak yang tentunya menjadi kebanggaan kedua orangtua dan tentunya kebanggaan Kabupaten Klaten dan Indonesia Raya,” papar Bupati, dilansir dari laman Pemkab Klaten, Jumat 24 Desember 2021.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *