“Saat itu disinyalir sopir truk tidak tahu apa isi paket itu. Selanjutnya tersangka akan mengikuti truk itu dan ini modus baru,” jelasnya.
Menurut Kapolda sopir truk itu takut saat mengetahui ada barang yang tidak dikenal adalah bom. Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Polsek KPTE Semarang.
“Sopir truk itu membuka paketan yang terbungkus itu sendiri dihadapan anggota kami dan di dalamnya ada 8 bungkusan. Setelah kami periksa laboratorium, diketahui isi bungkusan tersebut adalah narkoba jenis sabu,” lanjutnya.
Kapolda mengatakan pemeriksaan tidak berhenti di situ. Polisi melakukan investigasi dengan menumpang kapal yang ditumpangi pelaku.
