“Pelaku terancam penjara 9 tahun,” tegasnya.
Selain menangkap pelaku lanjutnya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan helm pelaku, handphone pelaku dan senjata jenis pistol air soft gun.
Pelaku GS (25) mengaku memiliki senjata air soft gun dari hasil membeli di toko online seharga Rp 2 juta
“Saya awalnya beli senjata api untuk berburu babi. Saya kan suka berburu,” kata GS dengan kepala menunduk.
