Kejari Temanggung Musnahkan Barang Bukti 36 Perkara

Disebutkan, barang bukti yang dimusnahkan antara lain, sabu 1,9 gram, narkotika jenis tembakau gorila seberat 29,36 gram, ganja 102,14 gram, sediaan farmasi obat terlarang sebanyak 47.702 butir, senjata tajam 6 buah, dan telepon seluler 13 buah. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *