Satlantas Polres Semarang Razia Kendaraan dengan Knalpot Brong

UNGARAN, Cakram.net – Tim Jaka Tarub Satlantas Polres Semarang melakukan penindakan terhadap pengendara kendaraan dengan knalpot brong di wilayah Kabupaten Semarang, Kamis 13 Januari 2022. Razia kendaraan berknalpot brong yang menimbulkan suara bising tersebut menindaklanjuti keluhan dari masyarakat.

Selain razia pengunaan knalpot tidak standar pabrikan, Satlantas Polres Semarang juga menindak pengendara kendaraan yang tidak menaati persyaratan teknis dan laik jalan lainnya seperti klakson, kaca spion, lampu alat pengukur kecapatan dan kendalaman alur ban kendaraan.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA melalui Kasatlantas Polres Semarang AKP Rendi Johan Prasetyo mengungkapkan penertiban kendaraan yang dilakukan Tim Jaka Tarub Satlantas Polres Semarang sebagai tindak lanjut dari keluhan atau laporan masyarakat terkait pengendara knalpot brong yang meresahkan.

“Kami telah bergerak dan melakukan penindakan secara tegas dan humanis kepada mereka yang melanggar. Hingga saat ini telah kita tindak sebanyak 30 pengendara sepeda motor dengan knalpot brong,” ungkap Kasatlantas melalui keterangan tertulis, Kamis 13 Januari 2022.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *