UNGARAN, Cakram.net – Sebanyak 645 sertifikat hak atas tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang diserahkan oleh Kepala BPN Kabupaten Semarang Arya Widya Wasista kepada Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Penyerahan sertipikat menandai program sertifikat seluruh aset Pemkab Semarang tersebut dilaksanakan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Kamis 13 Januari 2022.
Kepala BPN menjelaskan aset tanah Pemkab Semarang yang disertifikat tersebar di 28 desa atau kelurahan. Tanah itu terdiri 430 bidang berupa jalan poros desa, satu jembatan, tiga ruang terbuka hijau (RTH) dan sisanya tanah yang dimanfaatkan untuk saluran air.
Berdasarkan data di BPN, total ada 5.164 bidang tanah yang merupakan aset Pemkab Semarang. Dari jumlah itu, sebanyak 1.430 bidang telah bersertifikat dan sisanya masih dalam proses.
“Masih ada sekitar 3.000 bidang tanah aset Pemkab Semarang yang akan diselesaikan penerbitan sertifikatnya pada tahun 2022,” ungkapnya.