TEMANGGUNG, Cakram.net – Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung, Agus Sujarwo menegaskan tidak ada perekrutan guru honorer di atas umur 35 tahun untuk mengisi kekosongan kebutuhan tenaga pendidik di kabupaten tersebut.
Agus Sujarwo meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tidak langsung percaya adanya informasi perekrutan guru honorer, apalagi tidak diunggah dalam website resmi Pemerintah Kabupaten Temanggung.
“Tidak ada perekrutan guru honorer saat ini. Ini untuk menerangkan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat,” kata Agus Sujarwo, dilansir dari laman Pemkab Temanggung, Kamis 13 Januari 2022.
Ia mengatakan, saat ini Pemkab Temanggung sedang konsentrasi dalam menyelesaikan pemberkasan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
