Pada tahun anggaran 2022 ini, lanjut Bupati, Pemkab Semarang menganggarkan dana untuk menyelesaikan sertifikat 1.000 bidang tanah. Bupati berharap seluruh aset tanah dapat bersertipikat pada tahun 2023 mendatang.
Pada kesempatan itu, Bupati menerima hardcopy dan softcopy peta zona nilai tanah dari Kepala BPN. Peta itu nantinya akan memudahkan penentuan besaran bea peralihan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). (rls)
