Erna mengatakan untuk peningkatan kualitas/kompetensi tenaga kerja diperlukan peran serta swasta yakni Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Melalui LPK yang memiliki instruktur yang sesuai dengan kompetensinya, maka para tenaga kerja dilatih dan ditingkatkan kompetensinya agar memenuhi syarat mutu tenaga kerja.
“Kami juga memiliki program kegiatan pembinaan LPK agar LPK di Kota Yogyakarta memiliki dan memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan sebagai penyelenggara pelatihan,” jelas Erna.
Mengacu dua hal di atas maka pemenuhan standar kompetensi LPK sangat diperlukan agar mampu mencetak peserta didik yang memenuhi standar kompetensi tenaga kerja. Dengan demikian dua hal tersebut menjadi satu kesatuan dalam proses pembinaannya.
Sub Koordinator Kelompok Substansi Pelatihan dan Produktifitas Tenaga Kerja pada Bidang Pengembangan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinsosnakertrans Fendi Widyanto juga menjelaskan di Tahun 2022 program pelatihan yang diadakan, antara lain pelatihan satpam untuk 20 orang, pelatihan stir mobil dan SIM A untuk 40 orang yang terbagi dalam 2 angkatan. Selain itu, pelatihan tata rias kecantikan 20 orang, pelatihan menjahit dasar 20 orang, pelatihan menjahit terampil 20 orang, pelatihan komputer 20 orang, pelatihan barista 20 orang, pelatihan EO 20 orang, pelatihan sosial media marketing 20 orang, pelatihan membatik 20 orang, pelatihan cake & patry 20 orang dan pelatihan web program 20 orang.
