Bagi warga Kota Yogyakarta yang akan mengikuti pelatihan tersebut harus memenuhi persyaratan antara lain, KTP Kota Yogyakarta dengan usia 18-50 tahun, memilki kartu pencari kerja (AK1/kartu kuning), ijazah terakhir, pas foto 3×4 berwarna dan setifikat ketrampilan (untuk peserta pelatihan lanjutan).
Sedangkan untuk pelatihan satpam ada kriteria khusus yakni KTP Kota Yogyakarta dengan usia maksimal 35 tahun, tinggi badan laki-laki 165 cm dan putri 160 cm, pendidikan minimal SMA/SMK, tidak berkacamata, tidak bertindik (bagi peserta laki-laki), tidak cacat fisik atau bertato, sudah vaksin 2 kali dibuktikan dengan kartu vaksin/sertifikat vaksin.
“Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran bisa dilakukan melalui Jogja Smart Service (JSS),” ujar Fendi. (Cakram)
