UNGARAN, Cakram.net – Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyaksikan penandatanganan naskah Pakta Integritas 46 pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Senin 3 Januari 2022. Ikut mendampingi Bupati, Wakil Bupati Semarang M Basari dan Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening.
Sebelum penandatanganan, dilakukan pembacaan naskah pakta integritas oleh Sekda Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto. Para pimpinan SKPD secara tegas mengucapkan kesiapannya untuk bekerja secara transparan, jujur, objektif dan akuntabel. Selain itu, mereka juga siap berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo menjelaskan penandatanganan pakta integritas tersebut mengawali pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022. Pelaksanaannya berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2021 tanggal 16 Desember 2021 dengan total anggaran Rp2,5 triliun.
“Pendapatan asli daerah naik 25,59 persen menjadi Rp549,6 miliar,” jelasnya.