TEMANGGUNG, Cakram.net – Sebanyak 37 desa di Kabupaten Temanggung akan menggelar Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) serentak pada akhir Juli 2022 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung, Gema Aristi Wahyudi mengatakan, Pilkades digelar karena masa tugas Kades yang menjabat akan segera berakhir.
“Idealnya 30 hari sebelum masa jabatan Kades berakhir digelar Pilkades,” kata Gema Artisti Wahyudi, dilansir dari laman Pemkab Temanggung, Senin 7 Februari 2022.
Gema mengatakan, meski pandemi kemungkinan belum berakhir, Pilkades tetap digelar. Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebagai acuan penyelenggaraan Pilkades dimasa pandemi.
