UNGARAN, Cakram.net – Polsek Bandungan terus meningkatkan pengawasan protokol kesehatan (prokes) dengan menggelar operasi yustisi dan penertiban prokes di tempat umum, pusat kegiatan warga, tempat wisata serta tempat hiburan di wilayah Kecamatan Bandungan. Penertiban prokes tersebut sebagai upaya membantu Pemerintah Kabupaten Semarang dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.
Kapolsek Bandungan, Iptu Ari Parwanto mengatakan pada Jumat 11 Februari 2022 pagi jajaran Polsek Bandungan menggelar operasi yustisi dan penertiban prokes di jalan utama depan Kantor Kecamatan Bandungan. Sasarannya adalah masyarakat umum yang melintas di jalan sekitar pusat keramaian wilayah Kecamatan Bandungan.
“Hari ini jajaran Polsek Bandungan kembali menggelar operasi yustisi dan penertiban protokol kesehatan kepada masyarakat umum. Kami mengedukasi jika ada warga yang abai atau lalai dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Kapolsek Bandungan, Iptu Ari Parwanto di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat 11 Februari 2022.
Warga yang kedapatan tidak pakai masker, lanjut Kapolsek, akan diberikan masker oleh petugas untuk dipakai sebagai alat perlindungan diri dalam mengantisipasi penularan Covid-19. Begitu pula warga yang memakai masker hanya menutupi mulit diberikan edukasi mengenai pentingnya penggunaan masker untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.