Ingat! Mulai 10 Februari Jalan Pemuda Klaten Berlaku Satu Arah 24 Jam

Berdasarkan evaluasi, lanjutnya, pertimbangan menerapkan satu arah dalam 24 jam di ruas Jalan Pemuda karena banyaknya kecelakaan lalu lintas. Terutama saat pergantian dari satu arah menjadi dua arah di rentang waktu pukul 22.00 WIB.

“Pada jam peralihan itu, pengendara dari arah Solo ada yang tetap melintas di sisi kanan Jalan Pemuda karena merasa masih searah. Sementara pengendara dari arah Yogyakarta yang baru masuk wilayah kota, melintas lurus masuk ke Jalan Pemuda karena memang sudah dibuka untuk dua arah. Ini dinilai sangat berbahaya karena rawan terjadi kecelakaan lalu lintas,” paparnya.

Joko menilai sosialisasi ini akan lebih mudah karena saat ini masih dilakukan penutupan ruas Jalan Pemuda setelah pukul 21.00 WIB selama penerapan PPKM. Diharapkan masyarakat akan cepat terbiasa dengan pemberlakukan ruas searah tersebut.

Saat ini Dishub Kabupaten Klaten menyiapkan sarana prasarana penunjang penerapan satu arah di Jalan Pemuda. Meliputi rambu lalu lintas terutama terkait informasi jam rambu yang selama ini dipasang serta literasi sosialisasi kepada masyarakat.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *