Sekda Kabupaten Semarang Tegaskan Penanganan Bencana Harus Cepat

Pada kesempatan itu, Sekda menyerahkan SK Bupati Semarang tentang pembentukan TRC bencana kepada perwakilan OPD.

Kepala pelaksana harian BPBD Kabupaten Semarang, Heru Subroto menjelaskan kegiatan pengembangan kapasitas TRC bencana berlangsung selama dua hari. Peserta berasal dari OPD terkait kebencanaan di antaranya DPU, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan Damkar, Dinas Pertanian, Bagian Hukum Setda, Kasi Trantib Kecamatan dan Kepala Desa rawan bencana.

“Tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan anggota tim dan relawan penanganan bencana, sehingga dapat mengurangi kerugian material maupun korban jiwa. Tugas TRC melakukan pengkajian cepat di lokasi bencana dan kemungkinan rekomendasi status darurat bencana,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sepakung, Kecamatan Banyubiru, Ahmad Nuri yang mengikuti kegiatan mengatakan pihaknya akan menyediakan mobil siaga yang dibiayai dana desa. Sarana itu dinilai penting karena potensi bencana alam di desanya terhitung tinggi.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *