UNGARAN, Cakram.net – Anggota Reskrim Polsek Bergas dibantu Satreskrim Polres Semarang berhasil mengungkap serta mengamankan pelaku pencurian sepeda motor di rumah kos milik Indah Damayanti di Lingkungan Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang pada Selasa Malam 12 April 2022. Terduga pelaku seorang perempuan berinisial JN (21) asal Boyolali.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA mengatakan korban adalah Ahmat Afrizal (34) warga Kabupaten Kendal. Antara korban korban dan pelaku adalah tetangga kos, keduanya sama-sama kos di rumah kos milik Indah Damayanti di Lingkungan Karangjati Kecamatan Bergas.
Kapolres mengungkapkan kejadian bermula sekira tanggal 8 April 2022 korban kehilangan STNK sepeda motornya hilang. Korban kemudian membuat laporan kehilangan di Polsek Bergas untuk pengurusan STNK tersebut. Selanjutnya tanggal 11 April 2022 pukul 11.00 WIB, korban mengetahui sepeda motornya raib dari depan kamar kos.
Mengetahui sepeda motornya raib, lanjut Kapolres, korban bersama tetangga kos yang lain bertemu pemilik kos untuk melihat rekaman CCTV yang ada di lingkungan kos. Dari rekaman CCTV tersebut korban mengenali pelaku yang merupakan tetangga kosnya.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian pencurian itu ke Polsek Bergas. Berbekal keterangan saksi-saksi akhirnya pelaku dapat diamankan anggota Reskrim Polsek Bergas dibantu Satreskrim Polres Semarang saat berada di kos rekannya di daerah Sidorejo Kecamatan Bergas.
