Polres Temanggung Bakal Tindak Tegas Penimbun Sembako

Ia menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dan bergerak bersama dengan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Temanggung dengan melakukan langkah pengecekan ke pasar tradisional dan toko swalayan.

Menurut Kapolres, hasil pengecekan bahwa stok minyak goreng kemasan di toko-toko swalayan dan pasar tradisional cukup banyak dengan berbagai merek dan harga disesuaikan dengan mekanisme pasar. Hanya saja untuk minyak goreng curah ketersediaannya terbatas.

“Melalui Tim Satgas pangan, kami terus memonitor dan berkoordinasi dengan sejumlah pedagang besar minyak goreng curah di Temanggung,” katanya.

Kapolres menuturkan, Satgas bertugas mengawasi jalur distribusi bahan pokok dan juga minyak goreng. Upaya itu untuk memastikan stok di pasaran, terutama di pasar-pasar tradisional. Selain itu, juga mengantisipasi tidak ada penimbunan minyak goreng curah di Kabupaten Temanggung.

“Pemantauan dilakukan setiap hari. Tim kami turun ke lapangan, kalau memang ada kejanggalan atau permasalahan, maka akan dicari solusi yang terbaik,” tegasnya. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *